I.
PENDAHULUAN
Allah menciptakan kita tidaklah untuk dibiarkan begitu saja.
Tidaklah kita diciptakan hanya untuk makan dan minum atau hidup bebas gembira
semata. Akan tetapi, ada tujuan yang mulia dan penuh hikmah dibalik itu semua
yaitu melakukan ibadah kepada sang maha pencipta, mendapat ridlo dari-NYA dan
pada akhirnya mendapat keselamatan di dunia dan akhirat serta kembali ke sisi
Allah dengan diakui sebagai “hambanya” Irji’i Ila Robbiki Rodliyatan
Mardliyah Fadkhuli Fi Ibadi Wadkhuli Jannati . Ibadah ini bisa diterima
hanya dengan adanya tauhid di dalamnya. Sehingga jika terdapat noda-noda
syirik, maka batallah amal ibadah tersebut.
Lalu yang menjadi pertanyaan sekarang kenapa iman itu menjadi
pondasi dari seluruh ibadah yang dikerjakan oleh manusia baik ibadah yang
dimensinya mahdloh dan ghiru mahdloh ?. Kemudian Aqidah seperti
apa yang diajarkan oleh para nabi-nabi terdahulu hingga pada masa kepemimpinan
rasulullah SAW. Dan sebenarnya apa arti dari kita beribadah kepada tuhan itu
sendiri. Disinilah mungkin letak pembahasan yang akan diusung oleh kelompok
kami, karena dirasa hal ini penting bagi kita untuk diketahui mengingat arus
globalisasi dan modernisasi yang semakin mendunia, sehingga doktrin tentang
aqidah pun perlu ada pengonsepan secara konprehensif agar Islam bisa diterima
oleh seluruh penghuni dunia dan inilah yang dimaksud oleh pemakalah sebagai Islam
Rohmatan Lil ‘Alamin dan misi nabi Wama Arsalnaka Illa Rohmatan Lil
“alamin.
Ketahuilah bahwa sesungguhnya ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis
salam adalah beribadah kepada Allah secara ikhlas dalam melaksanakan ibdah
kepada-Nya. Allah berfirman yang artinya “ Dan aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.(Adz-Dzariyaat 1:56).
Perlu diketahui bahwa ibadah tidak akan pernah disebut ibadah
kecuali dengan didasari rasa iman kepada Allah, sebagaimana sholat, tidaklah
disebut sholat kecuali diserati dengan bersuci. Bila ibadah dicampuri rasa
syirik maka rusaklah ibadah itu, sebagaimana bila sholat jika diserati dengan
Hadats.
II. RUMUSAN MASALAH
A.
Bagaimana
Pandangan Mutakallimun Tentang pengertian Akidah Dan Ibadah?
B. Apa Kaitanya Iman Dengan Ibadah ?
C. Apa Yang Menjadi Fitrah Manusia Sejak
Dilahirkannya ?
III. PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
AQIDAH DAN IBADAH
1. Pengertian
aqidah
Secara
terminologi, aqidah berasal dari kata ‘Aqd yang artinya pengikatan, maksudnya
adalah mengikat hati kepada sesuatu hal. Aqidah adalah apa yang diyakini oleh
seseorang atau kepercayaan hati dan pembenaran terhadap sesuatu.[1] Menurut M Hasbi Ash Shiddiqi dalam bukunya “Sejarah
dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam” aqidah menurut ketentuan bahasa adalah sesuatu
yang dipegang teguh dan terhujam kuat di dalam lubuk jiwa dan tak dapat beralih
padanya. Disini tak ada perbedaan baik aqidah tersebut tumbuh karena meniru atau meneladani orang
tua (masyarakat) ataupun tumbuh karena
suatu anggapan dan atau tumbuh dikarenakan sesuatu dalil aqli yang diyakini
kebenarannya.[2]
Secara
syara’ sebenarnya aqidah itu tidak lain adalah percaya, atau keimanan. Dalam
hal ini yaitu beriman kepada Allah, malaikatnya, kitabNya, para RasulNya,
kepada hari akhir, dan kepada qada dan qadar. Ilmunya disebut dengan ilmu
aqidah atau ilmu aqoid. Pendek kata, ilmu aqidah ialah ilmu yang membicarakan
tentang segala hal yang berhubungan dengan rukun iman dalam Islam dengan
dalil-dalil dan bukti-bukti yang meyakinkan.[3]
Aqidah
bersifat tauqifiyah, artinya tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil syar’i,
karena itulah sumber-sumbernya terbatas pada apa yang ada di dalam al-Qur’an
dan AS-Sunnah. Oleh karena itu, manhaj Salafu Shalih dan para pengikutnya dalam
mengambil aqidah terbatas pada al-Qur’an dan AS-Sunnah. Sehingga para ulama
sependapat dalam menetapkan suatu aqidah
tidak dapat dipandang aqidah terkecuali apabila sesuai dengan yang sebenarnya
yakni dapat dibuktikan kebenaran aqidah itu dengan dalil yang kuat. Mengenai
perpautan hati dengan sesuatu yang dijadikan aqidah ada yang mengatakan hal itu
harus berdasar dalil dan ada pula yang mengatakan tidak perlu adanya dalil,
cukup bertaqlid saja.[4]
2.
Pengertian Ibadah
Ibadah
secara etimologi berarti merendahkan diri dan tunduk. Menurut syara’, ibadah
ialah tunduk dan merendahkan diri kepada Allah swt disertai rasa mahabbah,
ibadah ini mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhoi Allah, baik berupa
ucapan atau perbuatan yang dhohir maupun bathin.[5]
Dalam
ruang lingkupnya ibadah terbagi menjadi tiga yaitu : ibadah hati, ibadah lisan,
anggota badan. Ibadah Qalbi dalam hal ini meliputi rasa takut (Khauf),
pengharapan (raja’), rasa cinta ( mahabbah), tawakkal, kesenangan ( Raghbah).[6]
Keberadaan
ibadah itu sendiri merupakan tujuan dari
penciptaan manusia, sebagaimana Firman Allah dalam surat Adz –Dzariyat ayat 56
:
وما خلقت الجنّ والانس الاّ ليعبدون۞
“Dan Aku
tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah Ku.”
Suatu amalan dapat dikatakan sebagai ibadah
jika memenuhi dua kesempurnaan, yaitu kesempurnaan cinta dan kesempurnaan dalam
ketundukannya. Dari keduanya juga dibangun diatas dua dasar yang besar yaitu:[7]
1. Merasa diawasi oleh Allah SWT, mengingat semua nikmatNya, karunia,
rahmatNya yang mengharuskan kita
mencintaiNya.
2. Mengoreksi
cacat dalam diri dan perbuatan yang menyebabkan kehinaan dan ketundukan yang
sempurna kepada Allah.
Allah
SWT. berfirman :
والذين
ءامنوا أشدّ حباّ لله
“Adapun orang – orang yang beriman itu sangat
cinta pada Allah”
( Al Baqarah ayat: 165)[8]
Sebagian
salaf berkata : “siapa yang menyembah Allah dengan rasa hub saja maka ia zindiq[9].
Siapa yang menyembahnya dengan raja’ saja maka ia adalah murji[10],
dan siapa yang menyembahnya dengan Khouf saja maka ia adalah haruriy[11]
dan barang siapa yang menyembahnya dengan khouf, dan raja’ maka
ia adalah mukmin muwahid.[12]
Dari
uraian yang mencakup pengertian aqidah dan ibadah tersebut dapat diambil suatu
pemahaman adanya koherensi dan keterkaitan antara aqidah dengan ibadah, yaitu
aqidah merupakan keyakinan yang tertanam dalam hati yang pengaplikasiannya
disalurkan dalam bentuk ibadah, baik ibadah lisan, ibadah hati maupun ibadah
anggota badan.
B. IMAN (AQIDAH) SEBAGAI DASAR AMAL
IBADAH
Mengacu dari pengertian aqidah
(keimanan) yang berarti adalah menyakini dengan sepenuh hati yaitu kepercayaan
hati dan pembenaran kepada sesuatu. Jika dihubungkan dengan masalah ibadah,
aqidah (keimanan) merupakan titik
pangkal atau dasar dalam kita menjalankan ibadah. Aqidah memiliki keistimewaan,
yakni merupakan makanan jiwa bagi kehidupan ruh sebagaimana badan membutuhkan
makanan. Manusia memerlukan makanan untuk memelihara kesehatannya. Maka, jiwa
juga memerlukan aqidah (keimanan) untuk menjalankan kehidupannya baik dalam
kemasyarakatan, maupun kehidupan keagamaan. Oleh karena itu, dalam pencapaian
kesempurnaan ibadah dibutuhkan keimanan yang menyertainya.[13]
Agar dapat
diterima, suatu ibadah disyariatkan harus benar, dan ibadah itu tidak benar
kecuali dengan syarat Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar
maupun kecil. Hal ini merupakan
konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallah, karena mengharuskan
ikhlas beribadah hanya karena Allah dan menjauhi syirik dari padanya. Hal itu
menunjukan bahwa ibadah seseorang baru akan dianggap sah jika dihatinya
tertanam rasa iman terhadap Allah.
Selanjutnya
ibadah juga harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, ini merupakan konsekuensi
dari syahadat Muhammad Rasulullah. Karena Allah menuntut kepada makhluk
untuk taat kepada Rasulullah dan meninggalkan perbuatan bid’ah.[14]
Kita ketahui
bahwa syari’at terbagi menjadi dua yaitu I’tiqodiyah dan Amaliyah.
Dimana I’tiqodiyah merupakan hal-hal yang tidak berhubungan dengan tata cara
amal. Seperti I’tiqod terhadap rububiyah Allah dan kewajiban
beribadah kepadaNya, juga beri’tiqod terhadap rukun-rukun iman yang lain, semua
itu disebut sebagai ashliyah (pokok agama).[15]
Sedangkan
amaliyah adalah segala apa yang berhubungan dengan tata cara amal. Seperti
sholat, zakat, puasa dan seluruh hukum-hukum amaliyah. Bagian ini adalah far’iyah
(cabang agama), karena ia dibangun di atas I’tiqodiyah. Sehingga benar
atau rusaknya amaliyah tergantung dari benar atau rusaknya I’tiqodiyah.
Allah berfirman dalam surat Al-Kahfi: 110 :
فمن كا ن يرجوا لقاء ربه فليعمل عملا صالحا ولايشرك
بعبادة ربه احدا
“Barang siapa
mengharap perjumpaan dengan tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang
shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada
tuhan”.
C. TAUHID
SEBAGAI FITRAH MANUSIA
Sesungguhnya
Allah Ta’ala menciptakan makhlukNya dengan fitrah mengenal dan bertauhid
kepadaNya dengan berkeyakinan bahwa dialah sang pencipta, pemberi rizki,
menghidupkan dan mematikan dan hanya dialah yang berhak untuk disembah,
sebagaimana Allah jelaskan dalam al-Qur’an :
فطرة الله التي فطر
الناس عليها لاتبديل لخلق الله ذالك الدين القيم ولكن اكثر الناس لايعلمون
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama
Allah ( tetaplah atas) fitroh Allah yang telah menciptakan manusia
menurut fitroh itu. tidak ada perubahan pada fitroh Allah
(itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Q.S. Ar-Rum ayat 30) [16]
Rasulullah menjelaskan adanya fitrah ini dalam
sebuah hadits shahih :
كل
مولد الا يولد عل الفطرة فابواه يهودانه
او ينصرانه او يمجسانه
“Semua
manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanya yang menjadikannya
beragama yahudi, nasrani atau majusi.”
Dalam Al-Quran
menegaskan adanya potensi yang dimiliki manusia sebagai unsur dominan yang
sangat berpengaruh bagi kehidupan manusia dalam menjalankan tugas dan
kedudukannya dimuka bumi ini. Potensi tersebut secara sederhana disebut sebagai
fitrah.[17]
Dari segi bahasa, kata fitrah
diambil dari akar kata al-fatr yang berarti belahan, dan dari makna ini
lahir makna-makna lain, diantaranya “penciptaan” atau “ kejadian”. Konon
sahabat Nabi Ibnu Abbas tidak tahu persis makna kata fathir pada
ayat-ayat yang berbicara tentang penciptaan langit dan bumi sampai ia mendengar pertengkaran tentang kepemilikan suatu sumur. Salah seorang mereka berkata “ana fathartuhu”. Ibnu abbas kemudian memahami kalimat ini dalam arti,
saya yang membuatnya pertama kali. Dan dari situ beliau memahami bahwa kata
tersebut digunakan penciptaan atau kejadian sejak awal.[18]
Jika kita merujuk pada pengertian fitrah
di atas maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa maksud dari teks al-Qur’an surat
Ar-Rum ayat 30 bahwa manusia sejak asal kejadianya membawa potensi beragama
yang lurus, dan dipahami oleh para ulama sebagai tauhid.
IV.
KESIMPULAN
Seluruh makhluk yang ada di dunia ini
diciptakan oleh Allah dan disuruh untuk mengesakan-Nya (Tauhid), dan
manifestasi dari tauhid tersebut ialah dengan mempercayai adanya Allah dan
melakukan segala yang diperintah-Nya (Ibadah ). Sehingga keduanya (tauhid dan
ibadah) memiliki korelasi yang saling melengkapi. Artinya tauhid tanpa
dibarengi dengan ibadah adalah bohong, dan ibadah tanpa disertai tauhid tidak
akan pernah sah.
Seseorang tidak bisa dikatakan muwahhid
jika ia tidak pernah melakukan apa-apa yang diperintahkan oleh sang kholik atau
dalam istilahnya ulama salafus sholihin disebut sebagai Harury.
Dalam mencapai kesempurnaan dan hal
ihwal diterimanya ibadah seseorang selain harus memenuhi prosedur ibadah
tersebut ialah harus didasari iman yang kuat. Karena hal ini menjadi penentu
awal sah atau rusaknya amaliyah seseorang.
Pada dasarnya manusia dilahirkan dalam
kondisi fitroh , yakni mengesakan terhadap Allah dan berkeyakinan bahwa
Allah adalah sang pencipta.
Namun manusia juga diberi potensi serta
akal untuk memilih dan menentukan apa yang menjadi keyakinan bagi seseorang
tersebut
V. PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami
tulis dan kami bahas. Kekurangan dan kesalahan dari segala aspek itu murni dari
kami, dan kebenaran hanya milik Allah semata. Puji syukur kepada Allah akhirnya
kami bisa menyelesaikan tugas makalah ini. Serta tidak lupa kami ucapkan pada
bapak dosen pengampu yang bersedia memberi arahan dan bimbingan terhadap kami.
Teman-teman seperjuangan yang telah memberikan respon aktif apa yang kami
paparkan. Kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan guna perbaikan
makalah serta kajian yang akan disampaikan.
[3]
Syahminan Zaini, Kuliah Aqidah Islam, Surabaya: Al-Ikhlas, 1983, hlm.
53.
[6] Ibid.
[7] Muhammad bin Abdullah At-Tuwaijriy,
Makna Ibadah dan Hakikatnya, Team Islam House : 2007, hlm. 2-3.
[8] Departemen Agama RI, Al-Quran dan
Terjemahannya, Jakarta : Fajar Mulia, 2007, hlm. 31.
[9] Zindiq
yaitu istilah untuk setiapmunafiq atau orang yang sesat
[10] Murji’
adalah orang murjiah yaitu golongan yang menyatakan bahwa amal bukan dari
bagian iman, iman hanya dengan hati.
[11] Haruriy
adalah orang dari golongan hawarij yang pertama kali muncul di Haruro’ dekat
kuffah yang berkeyakinan bahwa orang mukmin yang berdosa adalah kafir.
[12] Shalih bin Fauzan, Op. Cit, hlm.
82-83
[13]
Hasbi Ash-Siddiqi. Hlm.50
[14]
Salih bin Fvauzan. Hlm.85
[15]
Salih bin Fvauzan. Hlm.34
[16] Departemen Agama RI, Op. Cit, hlm.
574.
[17]
Saepul Anwar, makalah Konsep Fitrah dalam Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar